Sekdaprov Sulut Terima Kunker Sekdaprov Gorontalo Terkait Sinergitas dan Permendagri 77/2020

Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen menerima kunjungan kerja (kunker) Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (19/3/2021).

Kunker ini diselenggarakan dalam rangka membahas Sinergitas Pembangunan kedua Provinsi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berlaku di Seluruh Indonesia.

Diketahui, Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Sekdaprov Silangen menyambut hangat kunjungan Sekdaprov Darda Daraba beserta para pejabat lingkup Pemprov Gorontalo. Pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Atas nama Pemprov Sulut, Sekdaprov Silangen memberikan apresiasi pelaksanaan kunker tersebut yang semakin memperkuat sinergitas dan kerjasama kedua Provinsi yang telah terjalin erat selama ini.

“Tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dalam hal audiensi sinergitas pembangunan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo,” tutur Sekdaprov Silangen.

Turut hadir dalam pertemuan ini para pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut. (Dkips/ik)