Wagub Kandouw Ikuti Secara Virtual Entry Meeting BPK Atas LKPD TA 2020

Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut) Steven Kandouw mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Audit Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut di ruang Command Center Kantor Gubernur, Rabu (10-3-2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara diikuti secara virtual oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, tujuan pemeriksaan LKPD TA 2020 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

Dalam kesempatan, Wagub Steven memberi apresiasi atas adanya audit kinerja berdasarkan Long Form Audit Report (LFAR).
Pemeriksaan LFAR ini dilaksanakan pada entitas Pemerintah Provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, yang memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Wagub Steven menyampaikan bahwa setelah Pemprov. Sulut dan seluruh Pemda. Kabupaten/Kota se-Sulut menyerahkan LKPD TA. 2020 pada beberapa hari yang lalu, kini telah tiba saatnya bagi BPK untuk menindaklanjutinya.

"Setelah beberapa hari lalu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyerahkan LKPD dan tiba saatnya teman-teman BPK mengimplementasi, mengklarifikasi, menulusuri lebih lanjut LKPD yang sudah disampaikan dari Kami semua," tutur Wagub Steven.

"Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tentu saja Kita dengan tangan terbuka akan menerima entry meeting dan melalui entry meeting ini semoga sampai dengan 18 April akan terbentuk dengan baik pada Kita semua," tambahnya.

Lebih lanjut Wagub Steven menyampaikan instruksi Pak Gubernur Olly Dondokambey kepada Pemprov. Sulut untuk siap, fokus dan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut.

"Pak Gubernur telah manyampaikan kepada Kami, khusus Pemerintah Provinsi Sulut sudah menindaklanjuti, Kami sudah sepakat hari Senin Kita akan kumpulkan semua SKPD untuk konsentrasi dalam bentuk permintaan yang diminta dari BPK Provinsi Sulut," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Sekda Prov. Sulut A. Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Prov. Sulut Mecky Onibala, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sulut Jeffry Korengkeng dan pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov. Sulut. (Dkips/ik)