Visi dan Misi
Visi dan Misi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yaitu untuk membantu Gubernur Sulawesi Utara melaksanakan Fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi khususnya dalam mendorong inovasi daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah juga dalam memantapkan jejaring penelitian antar Institusi penelitian dan pengembangan serta meingkatkan efektivitas dan efisiensi untuk perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2021:
- KEPALA BADAN
- SEKRETARIS BADAN
- KEPALA BIDANG SOSIAL EKONOMI DAN PEMERINTAHAN
- KEPALA SUB BIDANG EKONOMI
- KEPALA SUB BIDANG SOSIAL BUDAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAN DAN DESA
- KEPALA SUB BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PENGKAJIAN HUKUM
Lihat Surat Keputusan PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2021